Ujian Dinas Tingkat I
Bagi PNS berpangkat Pengatur Tingkat I, golongan ruang II/d, untuk kenaikan pangkat ke Penata Muda, III/a.
II/d → III/aKanal resmi BKPSDM Kabupaten Soppeng untuk pengajuan, pemeriksaan administrasi, dan tindak lanjut usulan ke Kantor Regional IV BKN Makassar.
Pelaksanaan berpedoman pada Surat Edaran Kepala BKN Nomor 10 Tahun 2024.
Bagi PNS berpangkat Pengatur Tingkat I, golongan ruang II/d, untuk kenaikan pangkat ke Penata Muda, III/a.
II/d → III/aBagi PNS berpangkat Penata Tingkat I, golongan ruang III/d, untuk kenaikan pangkat ke Pembina, IV/a.
III/d → IV/aBagi PNS yang memperoleh ijazah lebih tinggi dan memenuhi persyaratan penyesuaian pangkat.
UPKPSesuai informasi Kanreg IV BKN berdasarkan PP Nomor 2 Tahun 2024.
Setiap tahap terdokumentasi agar proses lebih transparan dan mudah dipantau.
Data peserta dan dokumen persyaratan diajukan melalui portal.
Kelengkapan dan kesesuaian usulan diperiksa secara administratif.
Usulan valid diteruskan kepada Kantor Regional IV BKN Makassar.
Peserta mengikuti ujian sesuai jadwal dan ketentuan yang ditetapkan.